Raih Penghargaan Internasional Bukti PGN Perhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Leave a Comment
Organisasi Buruh Internasional atau dikenal dengan ILO (Internasional Labour Organization), melaporkan bahwa satu pekerja meninggal setiap 15 detik akibat kecelakaan di tempat kerja atau sakit akibat kerja. Setiap 15 detik terdapat sekitar 160 kecelakaan kerja di dunia. Di Indonesia sendiri, dilaporkan bahwa selama kurun waktu 2009 hingga 2013 kasus kecelakaan kerja meningkat, yaitu dari 96.314 kasus menjadi 103.285 kasus kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan, yang semula dikenal dengan nama PT Jamsostek mencatat, di Indonesia tidak kurang dari 9 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di tempat kerja setiap harinya. Jika dibandingkan dengan Inggris, angka kematian akibat kerja di sana jauh lebih sedikit, hanya mencapai angka 2 orang per harinya.
Terjadinya kecelakaan kerja tentu menjadikan masalah besar bagi kelangsungan suatu usaha. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi, namun lebih dari itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya. Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun.
Tingginya angka kecelakaan kerja, maka diperlukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja. Hal ini pula yang dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Perusahaan milik BUMN (Badan Usaha  Milik Negara) tersebut baru-baru ini meraih penghargaan ASEAN Occupational Safety and Health Network (ASEAN-OSHNET). Penghargaan ini diberikan karena dalam 3 tahun berturut-turut, yaitu tahun 2013 hingga 2015 tidak pernah terjadi kecelakaan kerja (zero incident).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Deputy Minister of Labour, War Invalids and Social Affair (MoLISA) Vietnam, Doan Mau Diep kepada Sekretaris PGN Heri Yusup, saat acara 1st ASEAN-Oshnet Awards Ceremony and 3rd ASEAN-Oshnet Conference, di Hotel Royal Lotus, Da Nang, Vietnam, Rabu (27/4).
Penghargaan ini sekaligus menunjukkan, PGN yang merupakan perusahaan milik BUMN, yang dituntut untuk terus berkembang dalam ekplorasi dan pengadaan gas alam, baik untuk kebutuhan industri ataupun rumah tangga, tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja, yang terbukti dengan tidak pernah terjadinya kecelakaan kerja (zero incident).
Sumber:

Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar